Hikmah dan Manfaat Pernikahan Menurut Pandangan Hukum Islam

Hikmah dan Manfaat Pernikahan Menurut Pandangan Hukum Islam - Pernikahan dalam pandangan hukum Islam merupakan sebuah ikatan yang sangat sakral, karena ikatan tersebut yang mampu menghalalkan perkara yang haram jadi halal, maka tidak sedikit anjuran perintah pernikahan dalam Al-Qur'an maupun Hadist Rasulullah SAW. Itu artinya sangat penting dibalik perintah atau anjuran tersebut, dan tentu hikmah dan manfaatnya akan terasa setelah melaksanakan anjuran tersebut, oleh karena itu dalam kesempatan ini akan menulis beberapa hikmah dan manfaat pernikahan, semoga yang membaca artikel ini selalu mendapatkan keberkahan dan mendapatkan jodoh yang terbaik apabila belum menikah, kalau yang membaca sudah menikah, semoga pernikahannya selalu berada dalam lindungan Allah SWT, dan terus diberikan pernikahannya yang sakinah, mawaddah, warohmah. Aamiin.

Hikmah dan Manfaat Pernikahan Menurut Pandangan Hukum Islam

Hikmah menikah sangat banyak dan kami tulis hanya sebagian saja, bahkan dalam syariat agama islam yang telah di firmankan oleh Allah SWT dalam Al-qur’an bahwa manusia diciptakan secara berpasang-pasangan. Perkenalan antara kaum laki-laki dan perempuan sudah menjadi sunnatullah dan akan berjalan sesuai yang telah ditentukan-Nya. Kualitas generasi manusia kedepan akan ditentukan oleh keluarga. dan keluarga hasil dari pernikahan, maka pernikahan yang akan menghasilkan keluarga dengan kwalitas yang baik tentu teknis dan cara dalam melaksanakan pernikahannya harus sesuai dengan syariat agama, dan ini dikhususkan Perhatiannya pada pendidikan moral akhlak, intelektual (kognitif), emosional (afektif), dan psikomotorik (kreatifitas) itu menjadi sangat penting. Kwalitas peradaban manusia akan lebih baik. bila hal-hal tersebut dilakukan dengan benar, namun sayang di jaman yang serba canggih, teknologi semakin maju, namun pendidikan moral dan emosional sudah sangat kurang diperhatikan, mak tidak sedikit, orang yang menikah salah niat dan tujuannya, sehingga menghasilkan keluarga yang kurang harmonis, dan terkadang pada akhirnya diakhiri dengan perceraian, itu yang tidak diharapkan.

Hikmah Pernikahan Menurut Syariat Islam

Semua Perintah Allah SWT dan Rasulnya tentu mempunyai tujuan dan dibalik tujuannya itu mengandung hikmah-hikmah yang sangat bermanfaat bagi orang yang mentaati perintah tersebut.

Seperti Halnya Perintah Shalat, tujuannya diantaranya supaya hamba-Nya terhindar dari perbuatan keji dan munkar. Sebagaimana Firman Allah SWT, dalam QS. Al-Ankabut :

اِنَّ الصَّلاَةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرْ

Artinya : Sesungguhnya Shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan munkar

dan diantara Hikmah Shalat adalah orang yang mendirikan shalatnya dengan penuh kekhususan, dan keikhlasan maka dia akan mampu menajadi pribadi yang kuat dalam berbagai keadaan, baik senang ataupun susah.

Perintah Puasa Ramadhan selama satu bulan penuh, tujuannya jelas sekali dalam ayat yang memerintahkan puasa yakni dalam QS. Al-baqarah ayat 183. diujung ayatnya :

لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
Artinya : Supaya kamu menjadi orang-orang yang Taqwa 

Hikmah perintah puasa sangat banyak namun salah satunya adalah akan meningkat rasa kepedualiannya terhadap sesama karena selama satu bulan penuh merasakan  haus dan lapar, sehingga rasa kepedulian terhadap sesama yang kurang beruntung akan meningkat.

Tujuan Pernikahan

Dalam Kompilasi Hukum Islam salah satu tujuan pernikahan adalah " Untuk mewujudkan keluarga Sakinah, Mawaddah dan Warohmah Yakni kehidupan yang tenang , tentram, serta penuh dengan kasih dan sayang, sehingga melahirkan kebahagiaan lahir dan batin.
Setelah kita mengetahui tujuan pernikahan. sebagaimana yang  Allah dan Rosul-Nya perintahkan dalam QS. Ar-rum ayat 21 : 
 
Artinya : Supaya kamu merasakan ketentraman, dan dijadikannya  rasa kasih sayang diantaramu. 

Hikmah Pernikahan Bagi Individu masing-masing dan Kelauarga

1. Hidup akan lebih tentram, tenang serta akan menimbulkan rasa kasing sayang yang mendalam, sehingga akan terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah dan warohmah. Sebagaimana ayat yang diatas QS. Ar-Rum ayat 21.

2. Terhindar dari Perbuatan Dosa, kita paham, karena kebutuhan seksualnya tersalurkan kepada yang halal, ingat sahabat bahwa pernikahan sebenarnya sangat singkat dan ringan , hanya dengan mengatakan, " saya terima nikah dan kawinnya dst... maka yang tadinya haram untuk digauli , haram berkomunikasi langsung, haram bersalaman dengan bersentuhan langsung, maka setelah pernikahan larangan itu sudah tidak berlaku yang ada setiap pandangan, sentuhan, dan apapun yang masing-masing individu lakukan terhadap pasangannya masing-masing justru akan berbuah pahala yang sangat besar.

Dalam sebuah Hadist Rosulullah SAW bersabda : 

Hikmah dan Manfaat Pernikahan Menurut Pandangan Hukum Islam
Artinya : Hai para Pemuda sekalian, barang siapa orang yang sudah ada kesempatan untuk menikah, maka segeralah menikah, karena pernikahan itu dapat menjaga dan memelihara pandangan-mu dan memelihara kemaluan-mu, dan barang siapa orang yang belum mampu maka berpuasalah, karena itu pusa mampu menahan nafsu Syahwatnya.

3. Rezeki makin Melimpah : kita tahu sang Maha Pemberi Rezeki Allah SWT, menyatukan sebuah pasangan dalam ikatan pernikahan tentu yang tadinya untuk satu orang disatukan, maka rezeki pun jelas akan lebih melimpah. Serta jika dalam rumah tangganya taat dan beribadah kepada Allah SWT, selain melimpah akan berkah hartanya.

4. Akan mendapatkan Pertolongan Alloh SWT kelak di hari qiyamat : Bila Laki-laki dan perempuan menikah dengan kasih sayangnya dab bertujuan karena ibadah semata karena Allah, maka kelak mereka akan mendapatkan pertolongan di hari qiyamat : sebagaimana dalam Hadist Riwayat iamam Turmudzi : yang artinya :

" Tiga Golongan yang akan ditolong dan berhak mendapatkan pertolongan-Nya
1. Orang yang berjihad di jalan Alloh SWT
2. Budak yang menebus diri dari Tuannya
3. Laki-laki dan Perempuan yang menikah yang bertujuan mau menghindari dari perbuatan maksiat (haram)

5. Pernikahan merupakan jalan terbaik dan mulia untuk menghadirkan keturunan yang baik hasil dari pernikahan halal dan  pernikahan pula salah satu upaya untuk memperbanyak umat rosulullah SAW, dan  menjaga kelangsungan hidup sesuai dengan ajaran agama.

6. Naluri Bapak dan Ibu akan timbul dari masing-masing pasangan, sehingga akan lebih sempurna bila setelah perbikahan dikaruniai anak. Karena naluri seperti itu dalam hubungan keluarga sangat penting karena akan menambah rasa tanggung jawab satu sama lain.

7. Dapat Mendorong seorang laki-laki untuk lebih fokus lagi dalam mencari Rezeki yang banyak dan halal,  karena seorang laki-laki jika sudah menikah, menjadi tulang punggung yang harus bertanggung jawab dalam menghidupi istri dan anak-anaknya kelak.

8. Menambah tali persaudaraan, karena dalam pernikahan tentunya bukan hanya menyatukan pengantin laki-laki dan pengantin wanita saja, melainkan sanak saudara kedua belah pihak menjadi saudara.

9. Lebih Momotivasi diri dalam beribadah kepada Allah SWT, selain berbeda antara yang masih singel dan yang sudah menikah dalam pahala ibadah apapun, karena yang sudah menikah pahalanya akan dilipat gandakan.

10. Meneguhkan Akhlak atau moralitas yang lebih baik karena Dengan Pernikahan kedua jenis kelamin yang berlawanan jenis merupakan upaya dan selalu berusaha dalam membentengi serta menjaga harkat sebagai hamba Allah. Karena Akhlak pada diri seseorang merupakan hal yang sangat penting, tidak adanya akhlak merupakan tanda kebinasaan seseorang, bukan hanya bagi dirinya akan tetapi lebih luasnya bagi suatu bangsa.

Hikmah Pernikahan bagi seseorang untuk kehidupan Bermasyarakat

1. Akan terjaminnya keamanan dalam bermasyarakat, karena seseorang akan terjamin hasrat syahwatnya bila sudah menikah, karena sudah dapat tersalurkan kepada hal yang dianjurkan oleh agama dalam artian yang halal, maka akan meminimalisir perbuatan maksiat atau perbuatan dosa bagi warga masyarakat

2. Akan meningkatkan kwalitas sebagai warga masyarakat, dan akan lebih meringankan beban masyarakat, karena semakin banya yang menikah tentu jumlah keluarga akan semakin banyak, semakin banyak jumlah keluarga , maka tidak menutup kemungkinan kebersamaan juga akan lebih baik. terutama dalam program kemasyarakatan ada yang disebut gotong royong, maka dengan banyaknya jumlah keluarga , kerja dengan gotong royong tentu akan lebih cepat selesai.

3. Silaturahmi akan lebih terjaga, karena dengan pernikahan ini akan semakin mempererat tali persaudaraan, dan merperteguh kasih sayang, tolong menolong antar sesama akan semakin meningkat, sehingga msyarakat akan lebih kuat dan erat silaturahminya.

Itulah beberapa Hikmah Pernikahan yang dapat kami sampaikan, semoga artikel yang kami sampaikan ini menjadi salah satu motivasi bagi sahabat yang belum menikah, dan menjadi penyemangat dan pencerahan bagi yang sudah menihak, dan akhirnya penulis mengucapkan beribu terima kasih atas kunjungan ke blog kami, dan kami mendoakan semoga sahabat semua selalu ada dalam lindungan yang maha Kuasa, dan selalu mendapatkan taupik hidayah Allah SWT. Aamiin Yaa robbal'alamiin.

0 Response to "Hikmah dan Manfaat Pernikahan Menurut Pandangan Hukum Islam"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel