Cara Memahami Masalah dan Menghitung Masa Haid Bagi Wanita Muslimah
Cara Memahami Masalah dan Menghitung Masa Haid Bagi Wanita - Salam Sahabat Kang Haqie semua, kali ini akan menyampaikan tentang permasalahan wanita, yang hukumnya wajib untuk dipahami oleh semua wanita muslimah, yaitu Berbagai Hal yang berkaitan dengan Masalah Haid dan berbagai hal yang yang berkaitan dengan Masa Haid, Kenapa harus memahaminya ? Karena kita tentu berharap kelak dikehidupan yang kekal menginginkan keselamatan, oleh karena itu kita dituntut untuk memahaminya. Karena seorang perempuan selamat dan tidaknya kelak dikehidupan mendatang salah satunya tergantung seberapa paham kepada permasalahan Haid.
Kang Haqie disini hanya menyampaikan apa yang dipahami, dan dirasa penting untuk disampaikan, karena sesama muslim itu bersaudara, oleh karena itu masalah Haid ini biasanya tidak dianggap penting terlebih oleh generasi saat ini, karena mereka tidak menyadari bahwa permasalahan ini jika tidak dipahami akan membawanya kedalam siksaan yang tiada hentinya, kenapa api siksaan ? karena masalah Haid ini erat kaitannya dengan Thaharah (bersuci) serta erat kaitanya dengan Shalat, bila tidak tahu, terkadang ada shalat yang seharusnya diganti (di Qodho ) karena ketidaktahuan jadi tidak diganti, maka dikhawatirkan termasuk salah satu orang yang akan masuk kedalam siksaan yang pedih, untuk itu mari bersama kita belajar dan pahami agar kita semua mendapatkan keselamatan dunia dan akhirat. Aamiin.
Anak Perempuan yang mungkin keluar darah Haid itu dalam berbagai kajian ilmu Fiqih perkiraannya harus sudah sembilan tahun hitungan tahun Hijriah bukan 9 tahun hitungan masehi, kenapa yang dipakai 9 tahun bangsa Hijriah, karena jelas perhitungan atau jumlah harinya pun berbeda antara tahun hijriah dengan tahun Masehi. Mari kita teliti selisih antara kedua tahun tersebut.
1 Tahun Hijriah = 12 Bulan Jika dihitung ke hitungan hari = 354 Hari
1 Tahun Meshi = 12 Bulan Jika dihitung Ke hitungan hari = 365 Hari
Yang menjadi hukum dalam menentukan wanita 9 tahun Menstruasi adalah tahun Hijriah karena perbedaan jumlah hari yang lumayan jauh. kita lihat lagi :
9 Tahun Ukuran Tahun Masehi bila dihitung kepada hari = 9 x 365 hari = 3.285 Hari
9 Tahun Ukuran Tahun Hijriah bila dihitung kedalam hari = 9 x 354 hari = 3.186 hari
Maka kita dapat mengetahuinya akan perbedaannya, jelas lebih banyak 9 tahun ukuran tahun Masehi, selisihnya 3.285 - 3.186 = 99 hari, maka dari itu 9 tahun bangsa Hijriah menjadi hukum atau patokan bagi anak perempuan yang pertama kali haid. Adapun sekarang ini, 9 tahun kebanyakan belum haid, dan biasanya sudah mulai haid itu pada usia 12 tahun atau sekitar SD kelas 6.
Seorang Wanita Keluar darah Haid tanggal 1 Januari, nah tanggal 2 Januari darahnya surut/kering, itu disebut darah Haid. dengan waktu paling sedikit yakni 1 hari satu malam. lihat contoh Tabel dibawah ini :
Sahabat, dalam hal ini ada 3 masalah, diantaranya ;
Contoh Tabel yang 6 Hari harus ada 24 Jam, karena bila kurang dari 24 jam , maka itu bukan darah haid melainkan darah Istihadzah, untuk itu kita harus paham cara menghitung jam nya, jangan salah menghitung, kebiasaan dari kebanyakan wanita muslimah yang dihitung itu adalah jumlah harinya, padahal yang harus dihitung itu adalah Jumlah Jam nya harus sampai pada 24 Jam.
nah ini contoh dalam Tabel yang Haidnya 6 Hari, harus ada 24 Jam, Bagaimana cara menghitungnya..?
Caranya menghitungnya, kamu hitung dari awal mula keluar darah Haid, Misalkan contohnya : Difa hari Pertama Keluar Haid Jam 1 Siang, nah hitung dari jam 1 Siang, Intinya kamu sebagai wanita muslimah, haru bisa memperkirakan berapa jam keluar darah haid dari jam 1 siang sampai mau tidur, misal mau tidur biasanya ganti pembalut dulu, nah harus bisa memperkirakan, berapa jumlah jam, misal diperkirakan dari jam 1 siang sampai jam 10 Malam diperkirakan 2 Jam keluar haidnya. Ketika tidur sampai bangun lagi pagi-pagi, bahkan sampai jam 1 siang lagi 2 jam, dengan demikian 1 Hari satu malam ada 4 Jam darah haid nya keluar. itu baru 1 hari, lanjutkan sampai 6 hari, jika hitungannya benar, maka ketika 6 hari kedepan, sudah pasti darah haid akan berhenti, dan kita tidak akan mangmang ( Ragu ) untuk melakukan mandi besar.
Sama halnya yang 15 hari juga tidak jauh beda dalam cara menghitungnya, namun terkadang ada yang seperti ini
Contoh kasusnya : hari ke 1, 2, 3 keluar darah, hari ke 4 dan ke 5 tidak ada keluar darah, dan hari ke 6 keluar lagi, bila seperti ini, jangan panik, cara hitungnya tetep sama, namun, pada waktu darah tidak keluar, seperti tadi contohnya, hukumnya bagaimana, apa harus mandi besar, dan jika waktu shalat datang harus shalat..? Jawabannya tidak wajib Mandi dan tidak wajib Shalat, karena pada waktu darah haid tidak keluar, itu masih dalam hitungan masa haid.
Kang Haqie disini hanya menyampaikan apa yang dipahami, dan dirasa penting untuk disampaikan, karena sesama muslim itu bersaudara, oleh karena itu masalah Haid ini biasanya tidak dianggap penting terlebih oleh generasi saat ini, karena mereka tidak menyadari bahwa permasalahan ini jika tidak dipahami akan membawanya kedalam siksaan yang tiada hentinya, kenapa api siksaan ? karena masalah Haid ini erat kaitannya dengan Thaharah (bersuci) serta erat kaitanya dengan Shalat, bila tidak tahu, terkadang ada shalat yang seharusnya diganti (di Qodho ) karena ketidaktahuan jadi tidak diganti, maka dikhawatirkan termasuk salah satu orang yang akan masuk kedalam siksaan yang pedih, untuk itu mari bersama kita belajar dan pahami agar kita semua mendapatkan keselamatan dunia dan akhirat. Aamiin.
Wanita Muslimah, Mari Pahami Masalah Haid sejak Dini
Sahabat, Darah yang keluar dari kemaluan wanita ada 3 macam, diantaranya adalah :- Darah Haid
- Darah Nipas
- Darah Istihadhah ( Istihadhah ---> Darah Tolkin dan Darah Mutahayyiroh )
- Tahunnya Haid
- Sedikitnya Masa haid
- Banyaknya Masa Haid
- Berhentinya Masa Haid
- Sedikitnya Masa Suci antara Haid dengan Haid
- Sedikitnya Masa Suci Antara Haid dan Nipas
- Hal-Hal Yang diharamkan Bagi orang yang sedang Haid
- Kewajiban Bagi wanita yang sedang Haid
Mengetahui dan Memahami Tahunnya Haid
Jika kita seorang ibu, harus mengerti, karena putrinya mungkin akan bertanya tentang permasalahan ini, apalagi yang pertama kalinya haid (menstruasi) ibu harus aktif dan sering-seringlah komunikasi dengan putrinya, karena menurut penelitian kami, banyak anak yang pertama kali haid itu malu untuk membicarakan tentang hal ini, untuk itu seorang ibu situntut harus lebih aktif berkomunikasi dengan anaknya.Anak Perempuan yang mungkin keluar darah Haid itu dalam berbagai kajian ilmu Fiqih perkiraannya harus sudah sembilan tahun hitungan tahun Hijriah bukan 9 tahun hitungan masehi, kenapa yang dipakai 9 tahun bangsa Hijriah, karena jelas perhitungan atau jumlah harinya pun berbeda antara tahun hijriah dengan tahun Masehi. Mari kita teliti selisih antara kedua tahun tersebut.
1 Tahun Hijriah = 12 Bulan Jika dihitung ke hitungan hari = 354 Hari
1 Tahun Meshi = 12 Bulan Jika dihitung Ke hitungan hari = 365 Hari
Yang menjadi hukum dalam menentukan wanita 9 tahun Menstruasi adalah tahun Hijriah karena perbedaan jumlah hari yang lumayan jauh. kita lihat lagi :
9 Tahun Ukuran Tahun Masehi bila dihitung kepada hari = 9 x 365 hari = 3.285 Hari
9 Tahun Ukuran Tahun Hijriah bila dihitung kedalam hari = 9 x 354 hari = 3.186 hari
Maka kita dapat mengetahuinya akan perbedaannya, jelas lebih banyak 9 tahun ukuran tahun Masehi, selisihnya 3.285 - 3.186 = 99 hari, maka dari itu 9 tahun bangsa Hijriah menjadi hukum atau patokan bagi anak perempuan yang pertama kali haid. Adapun sekarang ini, 9 tahun kebanyakan belum haid, dan biasanya sudah mulai haid itu pada usia 12 tahun atau sekitar SD kelas 6.
Memahami Sedikitnya Masa Haid
Masalah ke 1 : Sedikitnya Masa haid adalah satu hari satu malam atau 24 jam, dalam waktu 24 jam darahnya keluar terus tiap jam, contoh :Seorang Wanita Keluar darah Haid tanggal 1 Januari, nah tanggal 2 Januari darahnya surut/kering, itu disebut darah Haid. dengan waktu paling sedikit yakni 1 hari satu malam. lihat contoh Tabel dibawah ini :
Bagian-bagian Masa Haid Yang Wajib dipahami
- Sedikitnya Masa Haid adalah 1 hari 1 Malam ( 24 Jam )
- Ghalibnya Masa Haid yaitu 6-7 hari
- Dan Paling Lamanya Masa haid yaitu 15 hari
Yang 1 hari harus ada 24 Jam
Yang 6 Hari harus ada 24 Jam dan
Yang 15 hari juga harus ada 24 jam
Contoh Tabel yang 6 Hari harus ada 24 Jam, karena bila kurang dari 24 jam , maka itu bukan darah haid melainkan darah Istihadzah, untuk itu kita harus paham cara menghitung jam nya, jangan salah menghitung, kebiasaan dari kebanyakan wanita muslimah yang dihitung itu adalah jumlah harinya, padahal yang harus dihitung itu adalah Jumlah Jam nya harus sampai pada 24 Jam.
nah ini contoh dalam Tabel yang Haidnya 6 Hari, harus ada 24 Jam, Bagaimana cara menghitungnya..?
Caranya menghitungnya, kamu hitung dari awal mula keluar darah Haid, Misalkan contohnya : Difa hari Pertama Keluar Haid Jam 1 Siang, nah hitung dari jam 1 Siang, Intinya kamu sebagai wanita muslimah, haru bisa memperkirakan berapa jam keluar darah haid dari jam 1 siang sampai mau tidur, misal mau tidur biasanya ganti pembalut dulu, nah harus bisa memperkirakan, berapa jumlah jam, misal diperkirakan dari jam 1 siang sampai jam 10 Malam diperkirakan 2 Jam keluar haidnya. Ketika tidur sampai bangun lagi pagi-pagi, bahkan sampai jam 1 siang lagi 2 jam, dengan demikian 1 Hari satu malam ada 4 Jam darah haid nya keluar. itu baru 1 hari, lanjutkan sampai 6 hari, jika hitungannya benar, maka ketika 6 hari kedepan, sudah pasti darah haid akan berhenti, dan kita tidak akan mangmang ( Ragu ) untuk melakukan mandi besar.
Sama halnya yang 15 hari juga tidak jauh beda dalam cara menghitungnya, namun terkadang ada yang seperti ini
Contoh kasusnya : hari ke 1, 2, 3 keluar darah, hari ke 4 dan ke 5 tidak ada keluar darah, dan hari ke 6 keluar lagi, bila seperti ini, jangan panik, cara hitungnya tetep sama, namun, pada waktu darah tidak keluar, seperti tadi contohnya, hukumnya bagaimana, apa harus mandi besar, dan jika waktu shalat datang harus shalat..? Jawabannya tidak wajib Mandi dan tidak wajib Shalat, karena pada waktu darah haid tidak keluar, itu masih dalam hitungan masa haid.
Masa Berhentinya Haid
Masa berhentinya Haid atau Monopause, itu juga harus kita pahami karena sangat erat kaitannya dengan masalah 'Iddah, dalam usia berhentinya Haid tentunya berbeda beda ini tergantung hormon yang aktif dalam tubuh masing-masing, diantaranya ada beberapa pendapat :- Berhenti Usia 50 Tahun
- 60 Tahun
- 62 Tahun
- 85 Tahun
Hal-Hal yang Diharamkan bagi Wanita yang sedang HAID
Ada beberapa hal yang haram dilakukan oleh wanita yang sedang haid diantaranya :- Haram melakukan Shalat (Shalat pardhu atau Sunat)
- Haram Melakukan Thawaf Haji
- Haram Menyentuh Al-Qur'an
- Haram Membawa Al-Qur'an
- Haram Diam di dalam Mesjid
- Haram Melewati Mesjid (jalan didalam mesjid)
- Haram Membaca Al-Qur'an
- Haram Puasa
- Haram Diceraikan
- Haram Bersenggama (Hubungan Suami Isteri)
0 Response to "Cara Memahami Masalah dan Menghitung Masa Haid Bagi Wanita Muslimah"
Post a Comment