Penjelasan Ibadah Qurban dan Aqiqah Menurut Ilmu Fiqih Lengkap
Penjelasan Ibadah Qurban dan Aqiqah Menurut Ilmu Fiqih Lengkap | Dalam kesempatan ini akan menyampaikan beberapa penjelasan mengenai Ibadah Qurban dan Aqiqah, yang mana mungkin diantara sahabat semua ada yang belum mengerti ataupun memahami kedua bentuk ibadah tersebut yang telah disyariatkan kepada kaum muslimin semua. Ibadah Qurban dan Aqiqah sebenarnya ada kesamaan dalam hal menyembelih hewan, untuk lebih jelasnya simak dan baca terus sampai akhir penjelasan ini.
Persamaan Qurban dan Aqiqah
Qurban dan Aqiqah adalah sama-sama melaksanakan ibadah yang memiliki persamaan dalam hal penyembelihan hewan, walau dengan arah memiliki perbedaan. Perintah berkurban tentunya betul-betul disarankan buat umat muslim jadi bentuk latihan keikhlasan dan pengorbanan serta mendekatkan diri pada Allah SWT. Tentunya ini adalah bentuk pengamalan umat islam dari rukun iman dan rukun islam, serta fungsi agama islam itu sendiri.
Melaksanakan ibadah Qurban memiliki sisi pendidikan yaitu memenyelenggarakan keikhlasan dan kemurnian ibadan hanya pada Allah SWT.
Melaksanakan ibadah Qurban memiliki sisi pendidikan yaitu memenyelenggarakan keikhlasan dan kemurnian ibadan hanya pada Allah SWT.
Orang yang beriman tentunya akan mengamalkan dan melaksanakan ibadah qurban tentu harus rela serta dengan memiliki keikhlasan dalam mengorbankan beberapa hartanya untuk amaliah karena jelas ibadah ini mengeluarkan sejumlah materi yang harus duikeluarkan. Ini seperti yang telah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim serta Ismail. Merekalah profil Ayah dan Anak yang memiliki ketaqwaan yang tinggi sekali pada Allah SWT.
Demikian dengan Aqiqah yang memiliki teknis melaksanakan ibadah yang hampir sama juga dengan qurban, yaitu menyembelih hewan qurban.
Demikian dengan Aqiqah yang memiliki teknis melaksanakan ibadah yang hampir sama juga dengan qurban, yaitu menyembelih hewan qurban.
Melaksanakan ibadah qurban memiliki hukun sunnah muakad yang bermakna sunnah yang betul-betul dianjurkan. Karenanya untuk mereka yang bisa betul-betul dianjurkan untuk berqurban dan memberikan beberapa hartanya untuk melaksanakan ibadah qurban. Tapi untuk mereka yang tidak bisa dan belum bisa untuk berqurban tentu tidak lah jadi berdosa.
Di sisi lain menurut ulama mahzab Imam Hanafi, Melaksanakan ibadah Qurban bisa berhukum harus untuk mereka yang bisa. Ini didasari dengan hadist itu, “Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih qurban, jangan pernah mendekati tempat shalat kami.” (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Al Hakim).
Di sisi lain menurut ulama mahzab Imam Hanafi, Melaksanakan ibadah Qurban bisa berhukum harus untuk mereka yang bisa. Ini didasari dengan hadist itu, “Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih qurban, jangan pernah mendekati tempat shalat kami.” (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Al Hakim).
Apakah Qurban dan Aqiqah dapat disatukan dalam satu Niat..?
Lalu bagaimana bila waktu akikah serta kurban dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan di hari yang sama, apa bisa realisasinya bila pelaksanaannya dikumpulkan sekaligus juga pada sebuah sembelihan? (satu sembelihan memakai dua niat ibadah Qurban dan Aqiqah)
Dalam masalah ini ada beberapa ulama berlainan opini jadi dua, yakni:
Pertama: Hewan qurban tidak dapat sebagai wakil aqiqah. Ini ialah opini madzhab Malikiyah, serta Syafi’iyyah, serta satu diantara kisah dari Imam Ahmad. Mereka beralasan:
Sebab ada hal-hal yang harus dilihat dari berbagai aspek diantaranya dari aqiqah serta qurban mempunyai maksudnya sendiri, karena itu diantaranya tidak dapat sebagai wakil yang lain; sebab semasing-masing sebabnya berlainan, seperti dalam dam (denda) haji Tamattu’ serta fidyah.
Dalam Tuhfatul Muhtaj Syarhul Minhaj, 9/371, Imam al Haitsami mengatakan, “Jika satu orang punya niat pada sebuah kambing untuk qurban serta aqiqah, karena itu dia tidak memperoleh dua-duanya, opini berikut yang kuat, sebab semasing dari qurban serta aqiqah mempunyai arah tertentu”.
Dalam masalah ini ada beberapa ulama berlainan opini jadi dua, yakni:
Pertama: Hewan qurban tidak dapat sebagai wakil aqiqah. Ini ialah opini madzhab Malikiyah, serta Syafi’iyyah, serta satu diantara kisah dari Imam Ahmad. Mereka beralasan:
Sebab ada hal-hal yang harus dilihat dari berbagai aspek diantaranya dari aqiqah serta qurban mempunyai maksudnya sendiri, karena itu diantaranya tidak dapat sebagai wakil yang lain; sebab semasing-masing sebabnya berlainan, seperti dalam dam (denda) haji Tamattu’ serta fidyah.
Dalam Tuhfatul Muhtaj Syarhul Minhaj, 9/371, Imam al Haitsami mengatakan, “Jika satu orang punya niat pada sebuah kambing untuk qurban serta aqiqah, karena itu dia tidak memperoleh dua-duanya, opini berikut yang kuat, sebab semasing dari qurban serta aqiqah mempunyai arah tertentu”.
Sebenarnya dalam aqiqah dan kurban ada persamaan di antara ke-2 melaksanakan ibadah ini yakni sama-sama sunnah hukumnya menurut madzhab Syafi’i (selama tidak nadzar), serta adanaya pekerjaan penyembelihan pada hewan yang telah penuhi ketetapan untuk dipotong.
Sekejap perbedaan yang ada di antara keduanya lebih saat realisasinya. Kurban hanya dapat ditangani pada bulan DzulHijjah saja, sedang aqiqah ditangani waktu temani kelahiran satu orang bayi dan lebih dianjurkan pada hari ke-7 dari kelahirannya.
Ini sesuai sabda Rasulullah saw: مَعَ الغُلاَمِ عَقِيقَةٌ Bermakna: aqiqah ikuti lahirnya satu orang bayi (HR. Bukhari). Beberapa ulama memberi kelonggaran aplikasi aqiqah oleh orang-tua sampai si bayi tumbuh s/d baligh.
Sekejap perbedaan yang ada di antara keduanya lebih saat realisasinya. Kurban hanya dapat ditangani pada bulan DzulHijjah saja, sedang aqiqah ditangani waktu temani kelahiran satu orang bayi dan lebih dianjurkan pada hari ke-7 dari kelahirannya.
Ini sesuai sabda Rasulullah saw: مَعَ الغُلاَمِ عَقِيقَةٌ Bermakna: aqiqah ikuti lahirnya satu orang bayi (HR. Bukhari). Beberapa ulama memberi kelonggaran aplikasi aqiqah oleh orang-tua sampai si bayi tumbuh s/d baligh.
Namun seandainya mau keukeuh melaksanakan secara bersamaan, berikut Ulasannya :
Menurut hemat kami jawabannya adalah tergantung peristiwa serta situasi dan kondisi. Bila mendekati hari raya Idul Adha seperti sekarang ini, karenanya mengutamakan kurban adalah lebih baik dibanding malaksanakan aqiqah. Semestinya pula- bila saudara kehendaki kedua-keduanya (kurban&aqiqah)- saudara turuti pendapat imam Ramli yang memperbolehkan dua tekad dalam menyembelih seekor hewan, yakni tekad kurban dan aqiqah juga sekaligus.
Tentang referensi yang kami gunakan mengacu pada kitab Tausyikh karya Syekh Nawawi al-Bantani:
قال ابن حجر لو أراد بالشاة الواحدة الأضحية والعقيقة لم يكف خلافا للعلامة الرملى حيث قال ولو نوى بالشاة المذبوحة الأضحية والعقيقة حصلا
Bermakna; Ibnu Hajar menjelaskan: “Seandainya ada seseorang meginginkan dengan satu kambing untuk kurban dan aqiqah, karenanya ini tidak cukup”. Berbeda dengan al-‘allamah Ar-Ramli yang menerangkan bila jika seseorang punyai kemauan dengan satu kambing yang disembelih untuk kurban dan aqiqah, karenanya kedua-duanya dapat terealisasi.
Tentang referensi yang kami gunakan mengacu pada kitab Tausyikh karya Syekh Nawawi al-Bantani:
قال ابن حجر لو أراد بالشاة الواحدة الأضحية والعقيقة لم يكف خلافا للعلامة الرملى حيث قال ولو نوى بالشاة المذبوحة الأضحية والعقيقة حصلا
Bermakna; Ibnu Hajar menjelaskan: “Seandainya ada seseorang meginginkan dengan satu kambing untuk kurban dan aqiqah, karenanya ini tidak cukup”. Berbeda dengan al-‘allamah Ar-Ramli yang menerangkan bila jika seseorang punyai kemauan dengan satu kambing yang disembelih untuk kurban dan aqiqah, karenanya kedua-duanya dapat terealisasi.
Selain itu, pahala buat yang berkurban tentunya besar sekali, ditambahkan ialah melaksanakan ibadah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. “Zaid bin Arqam bertanya pada Rasulullah saw.“Apakah yang kita temukan dari berqurban? “Rasulullah menjawab, “Sesungguhnya pada setiap bulu yang menempel di kulitnya ada kebaikan.”(HR Ahmad dan Ibnu Majah)ibadha
Tentang fungsi dari Melaksanakan ibadah Qurban adalah:
Untuk Melaksanakan ibadah yang dikurbankan tentu bisa beberapa jenis seperti unta, sapi,dan kambing. Hewan yang berkelamin jantan lebih diutamakan dibanding hewan betina. Selain itu paling penting dari hewan yang tidak dikebiri dibanidngkan hewan yang dikebiri.
Hewan qurban karenanya semestinya dilpilih dengan binatang yang baik. Rasulullah mengutamakan hewan jika kambing, adalah yang besar, gemuk, dan bertanduk. Sedang penetapan hewan tidak dapat hewan yang cacat misalnya hewan yang buta, hewan yang sakit, pincang, kurus atau mungkin tidak berdaging. Tentu hewan seperti itu tidak lumrah kelak untuk dikonsumsi buat manusia. Terkait usia hewan yang akan disembelih minimal 5 tahun untuk Unta, 1 tahun untuk kambing, dan 2 tahun untuk sapi.
Untuk hewan kambing karenanya ia telah merepresentasikan satu orang peng-qurban, jika untuk sapi atau kerbau karenanya untuk 7 orang peng-qurban. Seangkan untuk unta bisa untuk 10 orang. Tekait waktu penyembelihan karenanya ditangani waktu Idul Adha sesudah shalat ied ditangani, sampai tanggal 13 djulhidjah yaitu waktu hari-hari tasyrik.
Tentang ketetapan orang yang akan menyembelih, adalah:
Terkait adab penyembelihannya adalah sebagai berikut:
Setelah aplikasi penyembelihan karenanya dapat ditangani pembagian qurban. Daging kurban dapat diberi untuk penyembelih qurban atau pengqurban atau shahibul qurban, fakir miskin, sahabat atau partner dari shahibul qurban. Daging kurban hasil penyembelihan tidak dapat digunakan untuk upah baik untuk pemotong atau amil-nya. Bagian kulit, kepala, atau apapun dari tubuh hewan tidak dapat buat jadi jadi upah, karenanya lebih baik dikasih upah dari harta yang lain di luar hal tersebut.
Pembagian hewan qurban lebih baik diberi dalam keadaan mentah atau belum dibikin, dan pembagian ini tidak dilarang untuk diberi pada non muslim.
Aqiqah hampir sama realisasinya seperti kurban. Jadi perbedaan aqiqah adalah sembelihan untuk bayi yang baru dilahirkan jadi bentuk kesyukuran akan nikmat dan karunia dari Allah SWT. Aqiqah sendiri menurut Imam Syafii dan Hambali adalah sunnah muakad, yaitu yang dianjurkan. Ini seperti dalam hadist Rasul,
“Anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan baginya pada hari ke-7 (dari kelahirannya)”. (HR Tirmidzi)
Aplikasi aqiqah menurut Imam Malik adalah, “Pada dzohirnya bila keterikatannya pada hari ke 7 (tujuh) atas basic pendapat, karenanya kurang lebih menyembelih pada hari ke 4 (empat) ke 8 (delapan), ke 10 (sepuluh) atau selanjutnya Aqiqah itu cukup sudah. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan bukan menyulitkan seperti firman Allah Swt.: “Allah inginkan kemudahan bagimu dan tidak inginkan kesusahan bagimu”. (QS Al Baqarah : 185)
Untuk aplikasi aqiqah berbeda dengan qurban, bila lebih baik daging aqiqah diberi dalam kondisi yang sudah dibikin, seperti hadist Rasulullah SAW.
“Sunahnya dua ekor kambing untuk anak lelaki dan satu ekor kambing untuk anak wanita. Ia dibikin tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dikonsumsi (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ke-7.” (HR Baihaqi)
Untuk bayi lelaki karenanya disunnahkan seputar dua ekor kambing sedang untuk wanita adalah satu ekor kambing. Ini disebutkan Rasulullah SAW, “Bagi anak lelaki dua ekor kambing yang sama, sedang buat anak wanita satu ekor kambing.” (HR Tirmidzi dan Ahmad)
Doa waktu menyembelih hewan aqiqah adalah sebagai berikut:
Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin. Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari umat Muhammad.”(HR Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud)
Demikian yang dapat disampaikan tentang penjelasan ibadah Qurban dan Aqiqah, semoga bermanfaat , dan menjadi salah satu amal buat yang menyampaikannya.
Tentang fungsi dari Melaksanakan ibadah Qurban adalah:
Untuk Melaksanakan ibadah yang dikurbankan tentu bisa beberapa jenis seperti unta, sapi,dan kambing. Hewan yang berkelamin jantan lebih diutamakan dibanding hewan betina. Selain itu paling penting dari hewan yang tidak dikebiri dibanidngkan hewan yang dikebiri.
Hewan qurban karenanya semestinya dilpilih dengan binatang yang baik. Rasulullah mengutamakan hewan jika kambing, adalah yang besar, gemuk, dan bertanduk. Sedang penetapan hewan tidak dapat hewan yang cacat misalnya hewan yang buta, hewan yang sakit, pincang, kurus atau mungkin tidak berdaging. Tentu hewan seperti itu tidak lumrah kelak untuk dikonsumsi buat manusia. Terkait usia hewan yang akan disembelih minimal 5 tahun untuk Unta, 1 tahun untuk kambing, dan 2 tahun untuk sapi.
Untuk hewan kambing karenanya ia telah merepresentasikan satu orang peng-qurban, jika untuk sapi atau kerbau karenanya untuk 7 orang peng-qurban. Seangkan untuk unta bisa untuk 10 orang. Tekait waktu penyembelihan karenanya ditangani waktu Idul Adha sesudah shalat ied ditangani, sampai tanggal 13 djulhidjah yaitu waktu hari-hari tasyrik.
Tentang ketetapan orang yang akan menyembelih, adalah:
Terkait adab penyembelihannya adalah sebagai berikut:
Setelah aplikasi penyembelihan karenanya dapat ditangani pembagian qurban. Daging kurban dapat diberi untuk penyembelih qurban atau pengqurban atau shahibul qurban, fakir miskin, sahabat atau partner dari shahibul qurban. Daging kurban hasil penyembelihan tidak dapat digunakan untuk upah baik untuk pemotong atau amil-nya. Bagian kulit, kepala, atau apapun dari tubuh hewan tidak dapat buat jadi jadi upah, karenanya lebih baik dikasih upah dari harta yang lain di luar hal tersebut.
Pembagian hewan qurban lebih baik diberi dalam keadaan mentah atau belum dibikin, dan pembagian ini tidak dilarang untuk diberi pada non muslim.
Aqiqah hampir sama realisasinya seperti kurban. Jadi perbedaan aqiqah adalah sembelihan untuk bayi yang baru dilahirkan jadi bentuk kesyukuran akan nikmat dan karunia dari Allah SWT. Aqiqah sendiri menurut Imam Syafii dan Hambali adalah sunnah muakad, yaitu yang dianjurkan. Ini seperti dalam hadist Rasul,
“Anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan baginya pada hari ke-7 (dari kelahirannya)”. (HR Tirmidzi)
Aplikasi aqiqah menurut Imam Malik adalah, “Pada dzohirnya bila keterikatannya pada hari ke 7 (tujuh) atas basic pendapat, karenanya kurang lebih menyembelih pada hari ke 4 (empat) ke 8 (delapan), ke 10 (sepuluh) atau selanjutnya Aqiqah itu cukup sudah. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan bukan menyulitkan seperti firman Allah Swt.: “Allah inginkan kemudahan bagimu dan tidak inginkan kesusahan bagimu”. (QS Al Baqarah : 185)
Untuk aplikasi aqiqah berbeda dengan qurban, bila lebih baik daging aqiqah diberi dalam kondisi yang sudah dibikin, seperti hadist Rasulullah SAW.
“Sunahnya dua ekor kambing untuk anak lelaki dan satu ekor kambing untuk anak wanita. Ia dibikin tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dikonsumsi (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ke-7.” (HR Baihaqi)
Untuk bayi lelaki karenanya disunnahkan seputar dua ekor kambing sedang untuk wanita adalah satu ekor kambing. Ini disebutkan Rasulullah SAW, “Bagi anak lelaki dua ekor kambing yang sama, sedang buat anak wanita satu ekor kambing.” (HR Tirmidzi dan Ahmad)
Doa waktu menyembelih hewan aqiqah adalah sebagai berikut:
Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin. Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari umat Muhammad.”(HR Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud)
Demikian yang dapat disampaikan tentang penjelasan ibadah Qurban dan Aqiqah, semoga bermanfaat , dan menjadi salah satu amal buat yang menyampaikannya.
0 Response to "Penjelasan Ibadah Qurban dan Aqiqah Menurut Ilmu Fiqih Lengkap"
Post a Comment